TAKENGON, KABARGAYO | Dengan ditangkapnya tiga tersangka pembawa 101,9 Kg narkoba jenis ganja di kawasan Kota Takengon, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah dinilai telah menyelamatkan 204.896 jiwa dari bahaya narkoba.
“Estimasinya begitu. Jika beredar luas di masyarakat, narkoba yang jika dikonversi dengan nilai uang sebesar Rp122 juta lebih itu bisa meracuni 204.896 jiwa, untuk 1 gram dikonsumsi 2 orang, sangat bahaya,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang usai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres setempat, Selasa (16/9/2026).
Kasat Narkoba Iptu Bambang menyampaikan, selama ini Kabupaten Aceh Tengah yang berhawa dingin diduga dijadikan jalur transit narkoba jenis ganja yang akan dibawa ke luar Aceh Tengah.
“Dugaan kita begitu. Kejadian ini bukan kali pertama. Dan mungkin barang-barang yang di-stok ini dibawa ke Jakarta,” duga Iptu Bambang sambil mengatakan pihaknya akan terus mengikuti alur jaringan narkoba yang melintas Aceh Tengah.
Pihaknya menegaskan akan terus bekerja keras menyelamatkan generasi Gayo agar tidak terpapar dan menjadi pengguna narkoba.
“Jangan pernah coba-coba terhadap narkoba. Sekali kena akan susah lepas dan harapan kita hiduplah sehat,” ujar Iptu Bambang.
Penulis, JURNALISA