160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRK Aceh Tengah Kawal Isu Genangan PLTA Peusangan 1 dan 2, Tekankan Solusi Adil untuk Warga

TAKENGON, KABARGAYO | Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fahrijal Kasir, S.T, menghadiri Rapat Tindak Lanjut Sosialisasi Genangan Air Kedua terkait proyek pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2.

Rapat berlangsung di Kantor PLN UPP Sumbagut 2, Kampung Wih Porak, Kecamatan Silih Nara, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi awal, 10 September 2026 lalu. Dalam pertemuan sebelumnya, sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka dan perlu diakomodir secara serius.

Isu-isu yang dibahas dalam rapat kali ini mencakup lahan masyarakat terdampak pembangunan PLTA, titik genangan air yang sangat dekat dengan permukiman warga, akses jalan menuju lahan perkebunan, serta berbagai permasalahan lain yang membutuhkan solusi konkret.

Suasana rapat pembahasan terkait beberapa hal menyangkut hak masyarakat dalam ruang lingkup pengerjaan PLTA Peusangan (Foto-Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Fahrijal Kasir menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini sekaligus ruang diskusi, kita berharap akan lahir solusi yang adil. DPRK Aceh Tengah akan tetap mengawal kelancaran kegiatan ini dengan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan PLTA Peusangan diharapkan tidak hanya menghadirkan manfaat energi listrik bagi daerah, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak masyarakat terdampak.

Rapat tindak lanjut ini menjadi momentum penting bagi pemerintah, PLN, dan masyarakat untuk duduk bersama mencari titik temu agar proyek strategis nasional tersebut berjalan tanpa merugikan warga di sekitar lokasi.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait
iklan