160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Musda Golkar Wilayah Tengah Aceh Terhambat, Calon Ketua Belum Penuhi Syarat Pendidikan

TAKENGON, KABARGAYO | Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di wilayah tengah Aceh terhambat karena calon ketua partai di salah satu kabupaten belum memenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah minimal harus berpendidikan Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3).

Hal ini menjadi keputusan mutlak aturan organisasi Partai Golkar dalam menjaring sosok pimpinan di tingkat kabupaten/kota.

Hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan Ketua DPD I Golkar Aceh, Muhammad Salim Fakhry yang juga Bupati Aceh Tenggara.

“Benar, salah satu syarat untuk menjadi Ketua Golkar di tingkat II kabupaten/kota minimal berpendidikan S1 atau D3,” kata Fakhry.

Sementara untuk Kabupaten Aceh Tengah, menurut salah seorang pengurus teras, pihaknya sebenarnya sudah siap untuk melaksanakan Musda.

“Kita sudah siap untuk melakukan Musda, berkas dan materi Musda telah siap. Tinggal tanggal main pelaksanaan saja,” sebut Erik.

Salah satu yang diduga masih mengupayakan ijazah Sarjana adalah Kabupaten Bener Meriah. Kebenaran terkait hal itu masih menunggu konfirmasi dari pengurus DPD II Bener Meriah.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait
iklan