160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRK Aceh Tengah Tutup Pembahasan Perubahan APBK 2026, Dorong Pembentukan Pansus PAD

TAKENGON, KABARGAYO | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melalui Badan Anggaran kembali melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Selasa (16/9/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah H. Hamdan, S.H, didampingi Wakil Ketua II. Turut hadir Ketua TAPD, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam rapat tersebut DPRK menegaskan bahwa seluruh masukan bersifat membangun dan harus segera ditindaklanjuti. DPRK meminta kepada eksekutif agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan secara realistis sesuai kemampuan capaian daerah.

Suasana rapat digedung DPRK Aceh Tengah sidang dipimpin Wakil Ketua I H Hamdan, SH. (Foto-Istimewa)

DPRK menilai, apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, maka antusiasme masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat.

“Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong masyarakat dalam penanganan bencana, yang menunjukkan bahwa transparansi akan berdampak langsung pada partisipasi publik,” ungkapnya.

Selain itu DPRK menyampaikan apresiasi kepada Plt. Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas komitmen dalam pembahasan ini. DPRK menekankan agar masukan legislatif tidak hanya menjadi catatan, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Sebagai catatan, DPRK akan mendorong pembentukan Pansus Pendapatan Daerah untuk mengontrol penerimaan daerah secara lebih sistematis. Hal tersebut belum pernah dilaksanakan sebelumnya.

Terkait penanganan bencana, DPRK mengusulkan agar anggaran diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat pasca bencana, seperti perbaikan sanitasi dan penyediaan air bersih, serta kebutuhan dasar lainnya yang menyangkut hajat hidup keluarga, setelah itu baru disesuaikan dengan kebutuhan lainnya sesuai prioritas.

Sebagai penutup, H. Hamdan, S.H., menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Tengah dan menegaskan bahwa kesimpulan rapat tersebut akan dituangkan ke dalam naskah keputusan legislatif sebagai dasar penyusunan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait
iklan