TAKENGON, KABARGAYO | Sepekan lalu kembali menyeruak aktivitas tambang Ileggal dikawasan beberapa desa di Linge tepatnya sungai yang mengalir ke kawasan Jambo Aye.
Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ini memang sangat meresahkan warga juga aparat penegak hukum. Tak jarang aksi main kucing-kucingan antara toke tambang dan aparat sering kali terjadi.
Namun kali ini setelah mendengar lagi laporan dan beberapa media lokal menyuarakan terkait tambang. Kembali aparat penegak hukum menurunkan personil kelapangan.
Disampaikan AKBP Muhammad Taufiq, kegiatan Ileggal dalam bentuk apapun dilarang dan akan kami tindak. Komitmen itu dibuktikan dwngan menurunkan puluhan personil gabungan terdiri dari Polres, Satpol PP-WH serta TNI.
“Kita bentul tim turun kelapangan untuk menertibkan dan menindak apa yang teejadi dilapangan,” tegas Taufiq, malam,13 Juli 2026.

Penertiban dilapangan dengan membakar alat-alat temuan dilapangan dengan cara menusnahkan atau dibakar. Seperti selang diduga digunakan untuk menyedot air serta gubuk.
“Apa yang didapat personel kita bakar dilapangan dan memastikan tidak ada aktivitas tambang Ileggal dilapangan dan alat yang kita bakar diduga pernah digunakan sebagai sarana tambang,” ungkap Taufiq lagi.
Dalam kegiatan dilapangan aparat kampung juga dilibatkan bersama-sama, sambil memberikan pemahaman bahayanya tambang liar.
“Aparat kampung juga mendampingi kegiatan yang dibagi empat tim dan tersebar kebebasan lokasi yang diduga ada aktivitas tambang liar,” lanjut Taufik.
Diurai Taufik jumlah personil sebanyak 80 orang berangkat dengan mengunakan beberapa jenis angkutan.
Sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali, tim memasang spanduk bertuliskan “Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menggunakan Alat Berat Maupun Manual” di titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Penulis, JURNALISA