TAKENGON, KABARGAYO | Kejaksaan Negeri Takengon mengeluarkan himbauan kepada masyarakat umum serta unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan memenuhi permintaan “perkenalan” yang mengatasnamakan Kejari Takengon.
Hal ini terjadi kepada beberapa Kepala Dinas yang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah. Beberapa dinas yang menghubungi wartawan sangat tidak nyaman atas aksi penipuan yang mengatasnamakan Kajari.
“Saya tidak nyaman saat ada yang menjual nama kajari dengan mengirimkan nomor pribadi, ternyata bukan,” jelas salah satu dinas kepada Wartawan Kabargayo.co.id, 30 Juni 2026.
Kabar dugaan percobaan penipuan itu berawal, salah satu mengatasnamakan Kasi Pidum menjual nama Kajari Aceh Tengah. “Nantia Bapak akan dihubungi Kajari, tapi di WhatsApp aja dulu,” demikian pesan disampaikan oknum Kejaksaan.
Namun Kajari Aceh Tengah, Hendri Yanto menerangkan bahwa aksi itu adalah penipuan yang mencoba membawa-bawa nama dirinya.
“Tidak benar itu bang, ada oknum yang coba-coba melakukan aksi penipuan yang membawa nama institusi kami. Nomor itu sudah kami lacak ternyata berada diluar provinsi Aceh,” kata Hendri Yanto melalui telepon.
Hendri Yanto Kajari, berharap kepada masyarakat umum dan ASN di Aceh Tengah, segera melaporkan jika ada oknum yang menjual namanya untuk kepentingan pribadi
“Segera laporkan, jika ada oknum yang menbawa nama saya dilapangan untuk kepentingan pribadi,” tegas Hendri Yanto yang saat ini tengah menangani dugaan beberapa kasus besar di Aceh Tengah.
Pihaknya juga menyediakan layanan pelaporan atas tindakan oknum. “Kami menyediakan nomor (085260201120) pengaduan untuk melaporkan jika ada yang membawa nama institusi kami,” lanjut Kajari Aceh Tengah.
Penulis, JURNALISA