160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Mantan Ketua HMI Aceh Tengah, Agus Meminta Aparat Penegak Hukum Turun Ke Linge, Agus; Tambang Ileggal Berkedok Normalisasi Adakah Kepentingan

TAKENGON, KABARGAYO | Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) terus berlanjut di beberapa desa di Kecamatan Linge. Kegiatan ini kabarnya dibeking beberapa toke yang berasal dari luar Kabupaten Aceh Tengah.

Bayangkan Linge yang baru saja kehilangan satu desa akibat bencana 26 Desember 2026 lalu, diperlakukan seperti tanpa peradaban. Hasil buminya dikeruk dengan dalih normalisasi sungai.

Beberapa masyarakat termasuk salah satu oknum kepala desa mengatakan hadirnya alat berat untuk melakukan normalisasi sungai yang kian dangkal. Dan mereka sangat takut kalau hujan datang.

“Kami sangat takut kalau hujan datang, karena sungai dangkal. Dari itu dihadirkan alat berat untuk menormalisasi sungai. Dan setelah itu menambang,” kata oknum kepala desa beberapa hari lalu.

Kehadiran alat berat melakukan aktivitas tambang liar alias ileggal sangat menggangu semangat pemerintah yang sangat ini sedang melalukan rehab rekon terhadap lokasi bencana.

Selain Linge, para toke tambang ileggal juga sudah melakukan pendekatan di masyarakat Gerpa Kecamatan Bintang serta Pamar, Kecamatan Rusip. Aktivitas ileggal ini sangat menganggu alam Aceh Tengah yang baru saja ditimpa musibah.

Lain itu aktivis Agus Muliara juga menyayangkan adanya aktivitas tambang di Aceh Tengah dan seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

Agus menyayangkan ada dugaan aparat desa yang memberikan ijin untuk ektivitas tambang ileggal di Linge. “Kita sangat sayangkan adanya aktivitas tambang Ileggal yang diberi ijin oleh aparat desa, itu adalah kepentingan, sedangkan mereka tidak berhak apapun,” ucap Agus Muliara, 13 Juli 2026.

Dan Agus juga mengkritik terkait pernyataan toke tambang yang bernama Helmi yang mengatakan, mereka sudah banyak habis biaya dalam normalisasi sungai.

“Desa mempunyai pemerintahan yang lebih tinggi dari desa, ijin normalisasi harus dari kabupaten, tidak bisa serta merta,” ucap Agus lagi.

Agus menduga para toke tambang seperti orang kesurupan akan hasil bumi gayo dan terus mempropokasi masyarakat agar mereka bisa mengali tambang dengan cara ileggal.

“Mereka bernafsu benar terhadap hasil bumi gayo hingga membenturkan satu warga dengan warga lain untuk satu tujuan mereka adalah emas,” lanjut Agus meminta aparat penegak hukum turun.

Penulis, JURNALISA

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like