TAKENGON, KABARGAYO | Tersangka pencurian Sound System di Kampus Mulie Jadi, Kecamatan Siluh Nara, menurut Rektor IAIN Prof Dr Ridwan Nurdin statusnya PPPK yang bertugas sebagai Satpam.
Disampaikan Rektor Prof Ridwan, tersangka KA (30) memanfaatkan waktu piket setelah mengetahui situasi secara umum di Kampus Mulie Jadi, dimana saat ini perkuliahan telah dialihkan di beberapa kampus IAIN yang ada di Kota Takengon.
“Dirinya KA melalukan aksinya saat tengah menjalankan fungsi sebagai satpam kampus IAIN,” kata Prof Ridwan, 16 May 2026.
Terkait status selanjutnya bagi KA (tersangka-red) Prof Ridwan menyerahkan proses hukum yang akan dijalankan oleh KA di Polres Aceh Tengah.
“Kita tunggu dulu proses hukumnya nanti akan ada prosedur yang mengatur jika terbukti bersalah dihadapan hukum,” kata Prof Ridwan lagi.
Prof Ridwan juga menjawab pertanyaan wartawan terkait kampus IAIN saat ini. “Proses perkuliahan tidak rutin disana, namun jadwal piket satpam, tetap ada,” lanjut Rektor IAIN Takengon, Prof Ridwan Nurdin.
Penulis, JURNALISA