TAKENGON, KABARGAYO | Organisasi Pembela Tanah Air (Peta) telah dikukuhkan oleh Ketua Peta Provinsi Aceh, Ir. Tagore, Abubakar di Gedung Olah Seni, 30 Juli 2026.
Peta Aceh Tengah dipimpin Helmia resmi “berdiri” dan menjalankan fungsinya sebagai pengawas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti cita-cita awal terbentuknya organisasi itu. Dengan Sekretaris Sandri Sastrawan Bendahara Ihsan.
Tagore menyanpaikan dengan tegas, bahwa Peta Aceh Tengah adalah penjaga Bhineka Tunggal Ika. Dan selalu setia kepada NKRI. “Kepercayaan dan kecintaan terhadap NKRI harga mati,” jelas Tagore.
Lain itu Tagore dalam sambutannya menyampaikan selain tugas bela negara, juga sejahterakan anggota dan masyarakat. Caranya dengan membangun ekonomi organisasi yang kokoh dengan melibatkan masyarakat dan warga.
Selain mengukuhkan Peta Kabupaten, ada juga penyerahan SK bagi 14 Kecamatan Peta. Peta kecamatan akan mengawal semua petunjuk dan perintah serta mengawasi semua pembangunan disemua tingkat.
“Peta harus bisa mengatasi dan mengatasi orang-orang yang berperilaku korup dan tidak menyejahterakan rakyat,” ungkap Tagore.
Tagore mengajak Peta kabupaten, serius menjalankan program-program yang nanti dihasilkan dalam rapat kerja. Selanjutnya ajak Tagore Peta harus berani melawan kejoliman yang terjadi dan menyimpang akibat keserakahan kelompok.
“Peta harus berani melawan kejoliman satu kelompok yang berusaha memperkaya diri,” ungkap Tagore tegas sambil mengatakan pengurus Peta tidak boleh menjadi penghianat.
Penulis, JURNALISA