TAKENGON, KABARGAYO | Masyarakat aparatur desa Alur Badak terus memenuhi panggilan Bagian Reskrim Polres Aceh Tengah terkait ditemukanya 300 karung material yang diduga emas.
Disampaikan Kapolres AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir pihaknya masih terus menyelidiki terkait kegiatan tambang Ileggal yang dibungkus dengan rumah kebun.
Ceritanya awalnya mereka menerima informasi dari masyarakat seputaran desa. Karena kegiatan tersebut sangat menganggu kondisi tanah. “Ya sangat menganggu pertama kerusakan lingkungan dan tanaman kopi rakyat,” ungkap AKP Abdul Mufakhir, 28 Juli 2026.
Tiga warga yang dipanggil antara lain; Kepala Desa, Kepala Dusun serta Ketua Pemuda. “Tiga orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tambang,” ujar Abdul Mufakhir lagi.
Pihaknya disampaikan Kasat Reskrim tidak main-main menyelesaikan terkait masalah tambang ini.
“Kita akan seriusi terkait penyelidikan tambang Ileggal ini,” tambah AKP Abdul Mufakhir.
AKP Abdul Mufakhir menerangkan dan menegaskan tidak boleh ada kegiatan tambang Ileggal di Tanoh Gayo, Aceh Tengah.
“Kita akan tindak jika mendengar ada kegiatan Ileggal tambang di wilayah Takengon secara umum,” tegas Abdul Mufakhir.
Penulis, JURNALISA