TAKENGON, KABARGAYO | Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Tengah dikerahkan turun ke Kecamatan Ketol guna melihat langsung aktivitas alat berat Excavator yang diduga melakukan aktivas tambang.
Kasatpol PP Hamdani mengatakan, pihaknya mendapat perintah langsung dari pimpinan turun kelapangan memastikan ada atau tidak aktivitas tambang seperti yang ramai dibicarakan masyarakat di media sosial.
Beranggotakan 10 orang dipimpin langsung Kasatpol PP Hamdani menuju Desa Kekuyang, Kecamatan Ketol. Disampaikan Hamdani disana yang pembukaan lahan untuk perkebunan kopi namun aktivitas itu juga dihentikan karena tidak ada ijin.

“Kita hentikan sementara. Karena ijin mengarap lahan tidak ada, dilokasi sudah ada alat berat disana,” jelas Hamdani, 2 Juli 2026.
Kasatpol Hamdani beserta anggota mendapatkan ada pembukaan lahan kopi Robusta oleh pihak yang masih didalami.
“Kita hentikan sementara kegiatan mereka sembari menunggu kelengkapan ijin mengarap lahan,” terang Hamdani lagi.
Hamdani meminta masyarakat jangan terlalu cepat terpancing dengan ungahan-ungahan di media sosial, yang kebenaranya masih perlu peninjaun lebih lanjut.
Lanjut Hamdani, pembukaan lahan dilakukan dengan mengunakan alat berat. “Dan kita sudah Setop kegiatan itu,” tegas Kasatpol PP Hamdani.
Penulis, JURNALISA