160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Di Balik Riuh Podcast Viral dan Program Gemar Membaca Al-Qur’an

Oleh: Isra Masjida 

Sebuah video podcast yang membongkar praktik kemaksiatan terselubung di sekitar kita mendadak viral. Jagat media sosial pun riuh. Di tengah kegaduhan itu, sebuah komentar meletup dengan nada ketus: *”Untuk apa ada program gemar membaca Al-Qur’an kalau maksiat tidak diberantas?”*

Membaca kalimat tersebut, ada sesuatu yang terusik di dalam dada. Ini bukan sekadar komentar lewat, melainkan sebuah contoh nyata dari kekeliruan berpikir yang cukup memprihatinkan. Sebuah cara pandang yang kurang jernih, yang dengan tergesa-gesa membenturkan dua ikhtiar kebaikan seolah-olah keduanya adalah musuh yang saling menjatuhkan. Sejak kapan penegakan aturan dan pembinaan moral harus saling mengorbankan?

Kekeliruan Logika: Antara Sawah dan Rumput Liar

Mari kita bedah masalah ini dengan logika paling sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika seorang petani menanam padi di sawah, rumput liar hampir pasti akan ikut tumbuh di sela-selanya. Tugas petani sudah sangat jelas: siangi dan cabut rumput liar tersebut sampai akar-akarnya, tanpa pernah menghentikan proses menanam padi.

Sungguh sebuah kejanggalan yang nyata jika ada orang yang berdiri di tepi sawah lalu berteriak kepada petani, “Hentikan menanam padi! Buat apa bersusah payah menanam kalau rumput liar masih saja tumbuh?” Jika petani itu mengikuti saran yang keliru tersebut, maka sawah akan telantar, rumput liar akan semakin merajalela, dan kelaparan sudah pasti menanti di depan mata.

Di dalam khazanah keilmuan Islam, keraguan seperti ini dijawab dengan sangat tegas oleh sebuah kaidah ushul fikih: “Maa laa yudraku kulluhu, laa yutraku kulluhu”—jika kita tidak bisa meraih atau melakukan semuanya, jangan tinggalkan semuanya.

Artinya, jika hari ini aparat dan masyarakat kita belum mampu menyapu bersih seluruh kemaksiatan di setiap jengkal daerah hingga tuntas, bukan berarti kita boleh menyerah lalu membubarkan gerakan mengaji. Menuntut keadaan benar-benar bersih 100% baru mau bergerak menanam kebaikan adalah sebuah kemunduran dalam cara kita berpikir. Gerakan membumikan Al-Qur’an adalah ikhtiar kita untuk “menanam padi” kebaikan di dalam jiwa generasi muda, sedangkan menertibkan pelaku maksiat adalah tindakan “mencabut rumput liar”. Keduanya adalah kewajiban mutlak yang harus berjalan bersamaan.

Namun, di balik gerakan bersama ini, muncul pula kekhawatiran dari sebagian kalangan yang memandang dari sudut berbeda. Mereka merasa bahwa urusan mengaji, membaca Al-Qur’an, dan ibadah adalah wilayah paling personal dalam hidup manusia yang tidak perlu dicampuri oleh pihak luar. Ada ketakutan yang logis bahwa dorongan formal dari sebuah kebijakan justru berpotensi merusak ketulusan niat—membuat orang mengaji bukan lagi murni karena Allah, melainkan sekadar karena mengikuti instruksi atau aturan.
Kekhawatiran akan rusaknya niat ini tentu patut kita hormati sebagai wujud kehati-hatian. Namun, mari kita bangun sebuah kesadaran yang lebih luas. Memang benar, urusan keikhlasan adalah hubungan rahasia antara seorang hamba dengan Tuhannya. Tetapi, kita tidak boleh abai bahwa kehadiran pemegang amanah kekuasaan dalam mengondisikan masyarakat untuk dekat dengan agama memiliki dampak yang sangat masif.

Hari ini, ketika orang biasa berbicara tentang kebaikan, gaungnya mungkin hanya terdengar samar sebagai imbauan. Namun, ketika orang yang sedang diamanahi kekuasaan yang angkat bicara, ucapan itu menjelma menjadi aturan, titah, dan instruksi yang mampu menggerakkan sistem.
Intervensi kebijakan dalam mengajak umat mencintai Al-Qur’an sejatinya adalah salah satu cara penyebaran obat jiwa secara masif. Pada awalnya, gerakan ini mungkin terlihat kaku atau mekanis karena digerakkan oleh instruksi. Namun di balik itu semua, ada sebuah ikhtiar mulia yang sedang bekerja mengembalikan kita semua ke “rumah”—ke jalan fitrah dan keselamatan—meski terkadang harus melalui sedikit keterpaksaan di awal.

Di sinilah jembatan penting yang harus kita pahami. Sebuah gerakan moral di level daerah tidak akan pernah bisa berjalan masif jika hanya bersandar pada kesadaran personal individu yang timbul tenggelam. Ia membutuhkan jubah legalitas formal. Sisi personal berupa “panggilan hati” dan sisi struktural berupa “instruksi sistem” bukanlah dua kutub yang harus dipisahkan, melainkan sebuah siklus. Instruksi, regulasi, dan sistem administrasi adalah alat ketuk pintu formal yang bertugas memaksa lahirnya sebuah kebiasaan baru.. Ketika sistem tata kelola pemerintahan secara konsisten mengondisikan ruang untuk mengaji, maka keterpaksaan sistemis itu lambat laun akan mengkristal menjadi kebutuhan personal yang mengakar di dalam kehidupan kita. Sistem formal bertugas membangun wadahnya, dan kesadaran personal yang akan mengisi ruhnya.

Berangkat dari kesadaran itulah, kita juga harus jernih memandang bahwa tidak semua ikhtiar keagamaan yang digaungkan oleh pemegang kebijakan boleh kita dakwakan secara sinis sebagai bentuk penutupan (make-up) atas kekurangan kinerja di sektor lain. Membicarakan Al-Qur’an dan menjadikannya napas dalam setiap momen pembangunan bukanlah tentang memakai “jubah kesalehan” untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari ruang-ruang kerja fisik yang menurut kita masih jauh dari harapan. Bukan itu.

Menghidupkan Al-Qur’an di tengah masyarakat adalah tentang meletakkan kompas arah. Ketika fondasi jiwa sebuah daerah dibangun di atas nilai-nilai wahyu, maka proses pembangunan fisik yang sedang berjalan pun akan menemukan ruh dan tujuan sejatinya. Keluhuran tujuan inilah yang dahulu juga dipahami dengan sangat matang oleh para pemimpin besar di masa lalu.

Ketegasan dari Lembaran Sejarah

Sejarah Islam tidak dibangun oleh narasi-narasi yang lemah, melainkan oleh ketegasan yang penuh dengan kebijaksanaan. Cetak biru peradaban kita mencatat sebuah dialog strategis yang sangat bertenaga antara seorang khalifah agung dan putranya.

Kisah itu terjadi di masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Beliau memiliki seorang putra muda yang idealis dan meledak-ledak bernama Abdul Malik. Menyaksikan masih adanya sisa-sisa kemaksiatan di sudut kota, jiwa muda Abdul Malik berontak. Ia menghadap ayahnya dan menuntut tindakan radikal:
“Wahai Ayahku, mengapa engkau tidak babat habis saja seluruh kemaksiatan itu sekaligus dalam semalam dengan kekuatan hukum dan kekuasaanmu? Demi Allah, aku tidak peduli apa pun taruhannya, asalkan kebatilan ini lenyap!”

Khalifah Umar menatap putranya, bukan dengan kelemahan, melainkan dengan kematangan seorang pimpinan tertinggi yang memahami tabiat manusia. Beliau menjawab dengan sebuah penjelasan yang sangat mendalam:
“Wahai anakku, jangan tergesa-gesa. Sesungguhnya Allah mencela minuman keras di dalam Al-Qur’an sampai dua kali, baru kemudian mengharamkannya secara mutlak pada kali yang ketiga. Aku khawatir, jika aku hantamkan seluruh kebenaran itu sekaligus kepada manusia hari ini, mereka akan membuang kebenaran itu semuanya secara sekaligus pula besok hari. Dan itu justru akan melahirkan kerusakan yang lebih besar.”

Khalifah Umar tidak sedang berkompromi dengan maksiat. Beliau sedang menerapkan strategi jangka panjang yang jitu. Beliau tahu, hukum positif dari luar hanya bisa menekan tindakan fisik, tetapi Al-Qur’an dan keimanan dari dalam adalah kekuatan utama yang mampu menghancurkan hasrat untuk berbuat maksiat. Ketika iman masyarakat sudah kokoh digembleng oleh wahyu, kemaksiatan itu runtuh dengan sendirinya atas kesadaran mereka sendiri, bukan sekadar karena takut pada patroli petugas.

Menolak Kalah dari Kegelapan

Al-Qur’an bukan mantra yang bisa mengubah keadaan dalam satu kedipan mata, melainkan penawar yang bekerja membersihkan sistem dari dalam dada. Allah SWT telah menegaskan garis batasnya dengan sangat lugas:
“…Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar…” (QS. Al-Ankabut: 45).

Keberkahan Al-Qur’an tidak pernah memilih-milih tempat untuk tumbuh. Kita sering kali keliru berpikir bahwa berkah wahyu baru akan turun jika pembacanya sudah memahami seluruh tafsir maknanya dengan hati yang sepenuhnya suci. Padahal, Al-Qur’an bekerja seperti obat jiwa. Sifat obat adalah menyembuhkan, tanpa perlu si sakit memahami bagaimana rumus ilmiah obat itu bekerja di dalam tubuhnya. Setiap huruf yang dilantunkan—meski oleh lisan yang terbata-bata, meski oleh jiwa yang belum mengerti artinya—adalah aliran kebaikan yang sedang mengikis noda-noda hitam di dalam dada.

Bahkan, ketika gerakan mengaji ini lahir dari sebuah instruksi yang membuat sebagian orang merasa agak terpaksa di awal, keberkahannya tidak pernah berkurang. Keterpaksaan yang indah ini sejatinya adalah benteng kasih sayang yang sedang menuntun kita pulang ke rumah fitrah. Ibarat seorang ibu yang memaksa anaknya bangun pagi untuk sekolah; sang anak mungkin merengut, tetapi keterpaksaan itulah yang menyelamatkan masa depannya. Gema instruksi dari pemegang kebijakan adalah “alarm” sosial yang memaksa kita membuka mushaf, hingga perlahan-lahan, keterpaksaan itu meleleh menjadi cinta dan kerinduan yang tulus karena sentuhan keindahan firman-Nya.

Mendukung gerakan mendekatkan umat dengan kitab suci adalah langkah mutlak untuk membangun sistem imun spiritual. Kita ingin, ketika anak-cucu kita keluar dari pintu rumah dan berhadapan dengan pekatnya godaan maksiat di luar sana, jiwa mereka sudah cukup tangguh untuk menolak dan membentengi diri mereka sendiri.
Sikat habis tanpa kompromi. Kita berdiri di garda terdepan mendukung setiap ketegasan aparat hukum dan tokoh masyarakat dalam menggulung dan menutup celah kemaksiatan.

Namun di saat yang sama, jangan pernah biarkan kelalaian membuat kita mengendurkan semangat untuk menyuburkan suara mengaji di tengah lingkungan kita. Jangan biarkan energi publik habis hanya untuk saling mempertentangkan dua hal yang seharusnya berpadu serasi.

Sebab, kegelapan di sebuah ruangan tidak akan pernah usai jika kita hanya menghabiskan energi untuk mencaci makinya. Kegelapan itu hanya akan takluk dan terusir, ketika kita dengan gagah berani mulai menyalakan lilin-lilin cahaya di setiap sudutnya.*

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like