TAKENGON, KABARGAYO | Abdullah, seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Blang Kolak 1, Takengon, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan bank tersebut yang dinilai mempersulit nasabah.
Pasalnya, saat Abdullah ingin melakukan penarikan secara tunai melalui counter teller menggunakan buku tabungan, 23 Juli 2026 langsung ditolak oleh karyawan BSI dengan alasan karena tidak memiliki kartu ATM.
Padahal saat itu, Abdullah telah membawa buku tabungan sebagai bukti kepemilikan rekening. Ditambah lagi, penarikan uang secara tunai tersebut, sangat dibutuhkan segera untuk biaya berobat anaknya.
Penolakan itu, sontak membuat Abdullah geram lantaran pihak bank terkesan mempersulit nasabah yang sedang membutuhkan biaya mendesak. Ia mempertanyakan prioritas antara buku tabungan dan kartu ATM sebagai alat untuk mengambil uang di bank.
“Saya sudah menunjukkan buku tabungan dan mempertanyakan mana yang lebih penting, buku tabungan atau ATM. Sangat kecewa dengan bank BSI dan saya tidak mau nabung lagi di bank BSI. Lebih baik nabung di Bank Syariah Aceh yang bisa ditarik pakai buku tabungan,” kesal Abdullah.
Abdullah berujar, jika kebutuhan dana tersebut sangat mendesak untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit.
Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan nasabah memiliki kartu ATM untuk bertransaksi di teller justru merugikan, terutama bagi nasabah lansia atau mereka yang tidak terbiasa dengan transaksi digital.
“Padahal saya sangat butuh uang untuk bisa berobat anak saya. Ini baru saya yang mengalami, bayangkan orang dari jauh butuh uang darurat gara-gara tidak ada ATM tidak bisa ditarik dengan buku tabungan,” keluhnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak BSI terkait nasabah tidak bisa menarik uang karena tanpa ATM.
Penulis, JURNALISA