TAKENGON, KABARGAYO – Jajaran Dan Unit Inteldim 0106 Kabupaten Aceh Tengah berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Letda inf Iskandar bertempat di Kampung Nunang Antara Kecamatan Bebesen, Sabtu 22 Maret 2025.
Menurut Dandim Letkol Inf Raden Herman pihaknya sangat prihatin dengan maraknya dugaan beredarnya narkoba di Kabupaten Aceh Tengah. Hal ini juga menjadi semangat utama Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal dalam niat memberantas.
Dandim Herman Sasmita memberikan perintah kepada seluruh personil Kodim 0106 untuk mendeteksi peredaran Narkoba diwilayah masing-masing untuk ditindak.
Dengan harapan kedepan tidak ada lagi masyarakat dan prajurit yang menjadi korban, penyalahgunaan narkoba.
Jajaran Intel kodim pada pukul 23 24 Wib, 22 Maret 2025 berhasil mengamankan IN warga kelahiran Sei Brombang, Sumatera Utara bekerja sebagai Kuli bangunan.
Barang bukti yang ditemukan, 1 paket Sabu-sabu/kristal sekitar 1 gram dengan perkiraan senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), Uang tunai sebanyak Rp. 365.000,- (Tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah), 1 buah dompet hitam, 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 buah kopiah hitam, 1 buah Handphone (HP) jenis Realme type C35 warna hijau dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam.
Dandim 0106 Letkol Inf Raden Herman Sasmita mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan Narkoba diwilayah Aceh Tengah.
“Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, agar generasi kita tidak lagi tersentuh dan menyentuh narkoba,” kata Dandim Raden Herman Sasmita.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkoba.
Dimana peredaran Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergitas antara aparat dan masyarakat, ajak Dandim Raden Herman Sasmita. Jurnalisa
AKBP Muhammad Taufiq Amankan 300 Material Diduga Mengandung Emas Dari Lokasi Tambang Lukup Badak Takengon, “Kita Komitmen Menindak Untuk Menjaga Lingkungan”