160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Reje Remesen Hamka, Tidak Benar Pernyataan Pelaku, Yang Ada Dugaan Pemerasan Rp.20 Juta

TAKENGON, KABARGAYO – Terkait pembunuhan di Desa Remesen, Kecamatan Silih Nara, Reje atau Kepala Desa Remesen Hamka, buka suara atas satu warganya tewas, ditangan pelaku yang saat ini sudah ditahan aparat kepolisian.

Reje Hamka sebelumnya (tiga hari sebelum naas-red) sudah berusaha menyelesaikan dugaan permasalahan antara pelaku (Ridwansyah) dan korban (Risdian).

Namun mediasi  yang dilakukan belum sempat selesai peristiwa memilukan terjadi. Pelaku pernah menelepon reje Ramlan mengatakan, korban harus menganti “kerugian” Rp. 20 juta akibat istri pelaku diganggu oleh korban.

Pembuktian diganggu menurut Hamka tidak pernah ada. Yang juga muncul lainya adalah unsur pemerasan terhadap korban.

“Ini sangat disayangkan sekali, bukti diganggu tidak ada, dugaan pemerasan ada dalam hal ini,” kata Hamka sambil mengatakan, jebakan seperti diatas diduga sering dilakukan pelaku terhadap orang lain.

Reje Hamka juga sempat melibatkan orang tua dikampung tersebut. Korban juga sempat ditanyakan terkait benarkah ada menganggu istri pelaku. Lalu korban kepada Hamka mengatakan, tidak pernah menganggu istri siapapun termasuk istri pelaku.

“Mana mungkin saya menganggu bang. Kerjaan saya pagi sampai sore jemur kopi, melihat dan berjumpa pun tidak pernah,” kata Reje Hamka menirukan ucapan korban sebelum meninggal.

Reje Hamka yang tengah berusaha mencari benang merah dan melerai masalah, terkejut, tiba-tiba pagi Sabtu, 16 November 2024 kejadian.

“Saya sangat terkejut dengan peristiwa itu. Kita lagi berusaha menyelesaikan tiba-tiba telah terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan,” kata Hamka sangat menyayangkan kejadian itu.

Menurut Hamka, pelaku ini memang kerap sekali menjadi penanganan khusus didesa, karena sering berulah. Dan materi kasusnya tidak jauh beda. “Namun tidak sempat melakukan peristiwa seperti kemarin,” kata Hamka.

Tokoh masyarakat Desa Remesen, Abdul Mutalib mengaku pelaku selama ini tidak berperilaku baik dan santun didesa. Pernah suatu hari RD (Tersangka-red) ditangkap warga, karena kedapatan membawa perempuan yang bukan muhrimnya ke rumah.

Lain itu, kasus yang dihadapi pelaku, pernah mecuri kopi warga. “Pernah di grebek warga dan mencuri kopi lalu warga ketakutan karena ancaman, dinasehati lalu damai dengan warga baik-baik, kelakuanya tak pernah berubah,” kata Abdul Mutalib tokoh Remesen. Jurnalisa

 

iklan