160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Siswi MTSN 5 Ratawali Takengon Meninggal Dunia, Diduga Usai Mendapat Hukuman di Sekolah

TAKENGON KABARGAYO | Seorang siswi sekolah di MTSN 5 Ratawali Takengon (AZ) umur 15 Tahun asal warga Suka Ramai, Kabupaten Bener Meriah, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas Bebesen, diduga dalam kondisi kejang, Kamis (24/9/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, siswi tersebut diduga mendapat hukuman dari seorang guru di lingkungan sekolah sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah kejadian itu, pihak sekolah membawa siswi tersebut ke Puskesmas Bebesen untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kondisinya kemudian mengalami kejang-kejang saat berada di Puskesmas. Sekitar 20 menit kemudian, pasien dirujuk ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun sesampainya di RSUD Datu Beru, siswi tersebut dilaporkan menghembuskan napas terakhir. Siswi yang masih berstatus pelajar MTSN 5 Ratawali itu diketahui berasal dari Desa Suka Rame, Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Puskesmas Bebesen, Muslim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang siswi yang dibawa pihak sekolah ke fasilitas kesehatan tersebut.

“Benar ada pasien seorang siswi pelajar dari sekolah dibawa ke Puskesmas. Namun selang saya tanyakan kepada petugas tadi tentang diagnosis, kemungkinan kena benturan. Tapi lebih jelasnya saya lihat dulu riwayat di kantor, soalnya pada saat itu saya sedang berada di luar kantor,” kata Muslim.

Ia menjelaskan, setelah mendapat penanganan awal, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Datu Beru Takengon.

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kondisi medis yang dialami siswi tersebut hingga meninggal dunia belum dapat dipastikan. Dugaan adanya benturan maupun kaitannya dengan hukuman yang disebut diberikan di sekolah juga masih memerlukan keterangan medis dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Penyebab kematian korban perlu dipastikan melalui keterangan resmi tenaga medis serta, apabila dilakukan, pemeriksaan medis forensik. Publik perlu menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai hubungan antara kejadian di sekolah dengan meninggalnya korban.

Pihak MTSN 5 Ratawali Takengon dan guru yang disebut diduga memberikan hukuman belum memberikan keterangan terkait kronologi kejadian tersebut.

Keterangan dari pihak sekolah penting untuk menjelaskan apa yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, bentuk tindakan yang diberikan, siapa yang memberikan, kondisi siswi setelah kejadian, serta langkah yang dilakukan sebelum korban dibawa ke Puskesmas.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pelajar di lingkungan pendidikan. Klarifikasi dari pihak sekolah, KepalaKemenag Aceh Tengah, keluarga korban, pihak RSUD Datu Beru, serta aparat penegak hukum diperlukan agar kronologi dan penyebab kematian dapat diketahui secara terang.

Kasi Pendidikan Kemenag Syahria mengatakan tengah melaksanakan fardu kifayah (Sholat Jenazah) almarhumah pelajar MTSN 5 Ratawali.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait
iklan