TAKENGON, KABARGAYO | Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si. melantik dan mengambil sumpah sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pelantikan berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (23/9/2026) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/62.04/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Pengangkatan dan rotasi pejabat tersebut telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan teknis rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan hasil uji kompetensi JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rotasi, mutasi itu hal yang biasa terjadi di lingkungan aparatur sipil negara. Di semua tempat, di semua lembaga, rotasi-mutasi itu hal yang wajar,” ujar Bupati.
Bupati menekankan agar pejabat yang baru dilantik memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melanjutkan proses rotasi dan mutasi untuk jabatan struktural lainnya sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta para pejabat membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, tentunya dengan kementerian dan lembaga pusat, termasuk DPRK, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat.
Adapun sembilan pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Latif Rusdi, sebelumnya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanahan;
2. Jefridin Siregar, sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan, dilantik sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setdakab;
3. Jauhari, sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian;
4. Nasrun Liwanza, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian, dilantik sebagai Kepala Badan Kesbangpol;
5. Khairmansyah, dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdakab;
6. Salman Nuri, sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
7. Subhan Sahara, sebelumnya Kepala DPMPTSP, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
8. Marwandi Munthe, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dilantik sebagai Kepala DPMPTSP;
9. Ariansyah, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta memperkuat koordinasi di lingkungan pemerintah daerah.
Penulis, JURNALISA