160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bupati Aceh Tengah Desak PLTA Peusangan Buka Ruang Penyelesaian Sengketa Lahan, Haili Yoga: Jangan Ditutup-tutupi

TAKENGON, KABARGAYO | Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, meminta polemik ganti rugi lahan pembangunan PLTA Peusangan 1&2 tidak dibiarkan berlarut-larut.

Ia mendesak pihak perusahaan untuk membuka seluruh ruang penyelesaian agar persoalan yang masih menyisakan keberatan warga tidak berujung menjadi beban pemerintah daerah.

“Harus dibuka ruang. Muaranya ke Bupati dan DPRK. Kami minta buka ruang, jangan ditutup-tutupi,” tegas Haili Yoga saat mengunjungi Bendungan PLTA Peusangan di Kampung Wih Sagi Indah, Kecamatan Silih Nara, Kamis (10/9/2026).

Haili meminta seluruh persoalan lahan dipetakan secara terang-benderang, termasuk memastikan apakah tuntutan warga sebelumnya telah diselesaikan atau masih menyisakan kewajiban.

Jika masih terdapat ganti rugi yang belum dibayarkan, ia meminta persoalan tersebut dibuktikan dengan dokumen yang jelas.

Menurutnya, sengketa tanah tidak boleh hanya didasarkan pada klaim atau cerita tanpa dasar administrasi.

“Kalau masih ada yang belum dibayar, lengkapi dokumen. Tidak boleh berilustrasi, harus ada dokumen terkait sengketa tanah,” ujarnya.

Pembahasan lanjutan mengenai penyelesaian lahan ini diputuskan 14 September 2026 di Silih Nara, dengan melibatkan pihak perusahaan PLTA Peusangan, pemerintah kampung, warga yang mengklaim belum diganti rugi, serta DPRK Aceh Tengah.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait
iklan