TAKENGON, KABARGAYO | Terkait adanya korban dalam penerapan disiplin bagi peserta didik di MTsN 5 Ratawali, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tengah menyampaikan telah memanggil dan memberikan pembinaan kepada seluruh guru di sekolah tersebut.
“Kita sudah panggil dan memberikan pembinaan kepada seluruh guru di MTsN 5 Ratawali, menjelaskan pola berinteraksi dengan siswa dan siswi harus sesuai regulasi,” ungkap Kepala Kemenag Aceh Tengah, Wahdi.
Ia menegaskan penerapan disiplin harus mengedepankan prinsip pendidikan, kemanusiaan, serta keselamatan peserta didik.
“Tadi pagi kami bersama Kasi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah hadir ke MTsN 5 Aceh Tengah,” ujarnya.
“Disiplin di madrasah tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengabaikan keselamatan dan kondisi peserta didik. Pembinaan harus tetap berada dalam koridor pendidikan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap anak,” tulis Wahdi melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/9/2026).
Selanjutnya, pihak Kemenag juga akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan adanya prosedur yang tidak sesuai atau tindakan yang melampaui ketentuan, pihaknya memastikan akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tidak akan mengabaikan persoalan ini dan akan mengawal prosesnya secara serius,” lanjut Wahdi.
Prioritas Kemenag Aceh Tengah saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhumah AZ, menghormati proses pemeriksaan dan memastikan fakta kejadian dapat diketahui secara objektif.
Lalu saat ditanya apakah kasus ini sedang ditangani aparat penegak hukum, Wahdi menjawab, “Yang kita ketahui iya,” tutup Wahdi dalam Whatshapp.
Penulis, JURNALISA