160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Refocusing Jalan Ampuh Menutupi “Utang” Daerah Yang Tertunda di Tahun 2022

Catatan Pemimpin Redaksi

Tahun 2023, tahun berat bagi pemerintahan kabupaten Aceh Tengah, dimana harus (wajib-red) melakulan Refocusing untuk kegiatan tahun berjalan. Hal ini harus dilakukan untuk menutupi ke kurangan uang untuk pembayaran 55,5 Miliar dana yang belum terbayarkan di tahun 2022.

Hasil reviu lembaga Ekspektorat daerah setempat mengungkap ada Rp.55.5 Miliar, setelah dilakukan penelaahan ulang bukti-bukti kegiatan.

Angka ini memang sedikit “berubah” dari banyak siaran media yang mengatakan devisit senilai Rp.65 Miliar.

Hari ini tinggal keberanian pimpinan daerah untuk mengambil jalan, agar kekurangan uang ditahun 2022 bisa selesai, walau tidak satu tahun berjalan dan berlanjut ke tahun 2024.

Dimana devisit harus selesai “terbayarkan” ke banyak pihak selain tenaga-tenaga honor, gaji Reje, biaya lain yang masih tersangkut ke pihak ketiga.

Penjabat Bupati Mirzuan.MT dalam satu kesempatan mengatakan, akan (menimang) melalukan Refocusing walau berat, namun jalan ini paling ampuh untuk mengurangi angka devisit Aceh Tengah.

“Mungkin akan ada pemotongan anggaran dari semua dinas dan kegiatan, hal ini tentu harus ada campur tangan lembaga DPRK dimana nanti pengesahan anggaran harus melalui mekanisme. Sehingga melahirkan Perbub,” kata Mirzuan.

Semua memang masih di timang-timang, namun untuk pengambilan keputusan harus dilaksanakan. Dimana dalam waktu hitungan pekan, masyarakat yang membutuhkan uang semakin mendesak, agar pemangku kebijakan mengambil langkah optimal.

Pengurangan kegiatan di dinas tentu tidak terelakan lagi, bisa jadi dana perjalanan dinas yang selama ini disebut Dinas Luar alias DL akan dipangkas sedemikian rupa.

Kebijakan itu tentu tidak populer, namun sekali lagi harus dilakukan guna menyelamatkan nasib orang banyak. Dimana bisa dikatakan pemerintah telah berhutang kepada penguasa dan nasib pegawai honor yang dalam hitungan hari menyambut bulan Hari Raya Idul Fitri.

Sungguh berat, dimana dalam menuntaskan pembangunan daerah bagi seorang penjabat Bupati yang akhirnya tersadra (devisit), sehingga lamban dalam membangun di beberapa sektor, karena keterbatasan anggaran daerah. *

iklan