TAKENGON, KABARGAYO | Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si melaksanakan kunjungan kerja ke Kampung Kejurun Syiah Utama, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperjelas penyelesaian masalah lahan beberapa hunian sementara (huntara) yang akan dibangun menjadi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Kedatangan Bupati Haili Yoga disambut antusias oleh masyarakat Kampung Kejurun Syiah Utama. Masyarakat menghidangkan sejumlah makanan sederhana yang diapresiasi rasanya oleh Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat dan aparat Kampung Kejurun Syiah Utama. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perkim, Kalak BPBD, Kadis Pertanahan, Kadis Pertanian, Kepala Bappeda, Kadis Perkebunan, perwakilan Kabag Hukum, serta Camat Bintang.
Berdasarkan hasil pengukuran lapangan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan bersama BPN sebelumnya, wilayah yang akan dilaksanakan pembangunan huntap tersebut berukuran 42,9 x 91,9 meter.
Reje Kampung Kejurun Syiah Utama dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah dapat membantu pelunasan wilayah yang akan dijadikan huntap tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat, dan juga berkenan untuk membangun musala di atas tanah yang diwakafkan oleh Sadikin. Bupati Haili Yoga mengaminkan permintaan tersebut.
“Apa yang dikatakan Pak Reje dalam sambutannya tadi, musyawarah sebagai jalan yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah,” ujar Bupati Haili Yoga.
Bupati Haili Yoga juga menjelaskan akan berusaha menyediakan anggaran untuk pembangunan musala tersebut. Selanjutnya, Bupati mempersilakan satu per satu kepala dinas untuk menjelaskan kinerjanya di wilayah tersebut.
Kadis Perkebunan Sabrin menjelaskan, “Dalam penyelesaian rehab rekon kebun, Bulan 12 kita usahakan untuk dapat dimulai dan doakan ini berjalan lancar.”
Plt. Kadis Pertanian Iwan Sejahtera menjelaskan, “Untuk sawah yang ada di wilayah tersebut kita masukkan ke dalam kategori rusak berat, sehingga penyelesaiannya nanti dilaksanakan dari hulu ke hilir. Sedangkan untuk lahan huntara saat ini yang nantinya juga dibangun huntap termasuk lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan seharusnya tidak dapat dialihfungsikan, tapi dapat dialihfungsikan dengan adanya ganti, nanti kita gantikan di Kecamatan Ketol.”
Kadis Pertanahan Latief Rusdi menjelaskan, “Sebelumnya kami sudah hadir bersama BPN dan muncul kekhawatiran lahan ini masuk ke LP2B dan hari ini sudah dapat solusinya dari Kadis Pertanian.”
Kalak BPBD Andalika mengatakan, “Nantinya huntap yang kita dirikan di depan huntara saat ini bertipe 36. Dan apabila terjadi longsor susulan yang mengganggu aktivitas warga dapat nanti berkomunikasi dengan kami.”
Kadis Perkim Iwan Januari mengatakan bahwa secepatnya akan kita buatkan Detail Engineering Design (DED) untuk musala di wilayah ini sehingga mempermudah kita untuk menyusun program pembangunan musala tersebut.
Penulis, JURNALISA