160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ekstasi Beredar di Takengon, Polres Aceh Tengah Ungkap Jaringan Sumut, AKBP Teguh Siswoyo Bantah Anggotanya Libatkan Sipil

TAKENGON, KABARGAYO | Konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis Ekstasi telah beredar di Kota Dingin Takengon. Jika peredaran ini tidak dihambat atau terdeteksi aparat penegak hukum, tentu akan menjadi marabahaya bagi generasi Gayo.

Masyarakat perlu memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Aceh Tengah yang berhasil mengungkap peredaran barang haram jenis Ekstasi berwarna hijau yang bernama Marvel.

Selain Ekstasi, pihak Polres melalui Satuan Reserse Narkoba juga berhasil menangkap puluhan orang dalam rentang waktu September–Oktober 2026.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo mengatakan, penangkapan tersebut berkat kerja sama atas laporan masyarakat. Pihaknya tidak memberi ampun kepada pengedar dan pengguna narkoba.

“Kami siap berhadapan dan menangkap hingga para pemakai dan pengguna mendapat hidayah saat ditahan di dalam sel,” sebut Kapolres AKBP Teguh Siswoyo, 31 Oktober 2026.

Barang bukti yang berhasil disita yakni narkoba jenis ganja sebanyak 23 kilogram lebih, sabu-sabu 18,6 gram, serta ekstasi 28 butir.

Disampaikan Teguh, peredaran narkoba masih sangat masif, namun timnya di lapangan tidak akan memberikan ruang gerak kepada pengedar dan pengguna.

Untuk ekstasi, obat terlarang itu masuk dari jaringan Sumatera Utara (Sumut) yang masih dalam pengembangan hingga ke Sumut.

“Kita kembangkan hingga ke Medan. Kita tidak mau narkoba merusak generasi Gayo,” ucap Teguh di hadapan belasan wartawan.

Kapolres juga mengklarifikasi berita yang beredar bahwa anggotanya menggunakan tangan sipil dalam operasi narkoba.

“Tidak benar. Tim di lapangan hanya anggota polisi dari bagian Satnarkoba. Dan tuduhan yang dilayangkan ke anggotanya tidak berdasar. Kita sudah telusuri, anggota kami tidak mengenalnya,” ucap Teguh memberikan klarifikasi terhadap tuduhan tersebut.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait