TAKENGON, KABARGAYO | Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah periode 2017–2022, melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, Shabela Abubakar didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si.
Usai melakukan aktivasi, Shabela menyampaikan bahwa aplikasi IKD memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital, sekaligus melihat data keluarga yang terhubung dalam aplikasi secara lebih praktis.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan aktivasi IKD dan memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai kemudahan dalam mengakses dokumen dan informasi administrasi kependudukan.
Penulis, JURNALISA