160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pendapatan Daerah Aceh Tengah di Perubahan APBK 2026 Bertambah Rp122,147 Miliar

TAKENGON, KABARGAYO | Pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp.122,147 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, S.E, M.Si., mengatakan perubahan APBK merupakan mekanisme penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah untuk menjaga keseimbangan dan kesehatan keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dinilai dari bertambah atau berkurangnya angka, tetapi harus dilakukan secara terukur dan akuntabel dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi serta sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Rancangan Perubahan APBK 2026 tersebut telah mendapat persetujuan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRK Aceh Tengah pada 28 September 2026.

Menurut Gunawan, tambahan pendapatan tersebut bukan sekadar penambahan anggaran tanpa sumber pendanaan, melainkan berasal dari penyesuaian sejumlah komponen pendapatan.

Rinciannya, pajak daerah bertambah Rp500 juta, sedangkan retribusi daerah bertambah Rp.419,526 juta.

Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp.8,683 miliar, antara lain dari penjualan aset, jasa giro, penerimaan komisi, pendapatan BLUD RSUD Datu Beru sebesar Rp.5,516 miliar, serta donasi masyarakat untuk penanganan bencana sebesar Rp.1,052 miliar.

Transfer pemerintah pusat bertambah Rp.61,571 miliar, terdiri atas DBH Cukai Hasil Tembakau Rp.566,455 juta, DBH kurang bayar 2024-2025 sebesar Rp10,886 miliar, serta tambahan DAU untuk penggajian ASN Rp.50,118 miliar.

Sementara transfer antar-daerah bertambah Rp.32,078 miliar, termasuk bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.25 miliar dan Pemerintah Kabupaten Solok sebesar Rp2 miliar.

Selain itu, terdapat hibah pemerintah pusat sebesar Rp.16,1 miliar untuk bantuan kemasyarakatan Presiden RI berupa pembelian daging dalam rangka tradisi Meugang di Aceh.

Pendapatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan juga bertambah Rp.2,487 miliar, berasal dari Dana Kapitasi JKN pada FKTP.

Gunawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang memberikan bantuan kepada Aceh Tengah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Solok. Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya membantu dari sisi fiskal, tetapi juga mencerminkan solidaritas antardaerah dalam menghadapi dampak bencana.

Penulis, JURNALISA

Berita Terkait
iklan