160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Hindari Kejadian ditahun 2025, Bupati Haili Yoga Tekankan Pengelolaan Dana Desa Jangan Terlambat Serta Pengelolaan Harus Baik

TAKENGON, KABARGAYO | Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si mendorong percepatan realisasi Dana Desa (APBDes) tahap II di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026.

Hal ini disampaikan Haili Yoga dalam rapat bersama para reje dan camat usai kegiatan Rabu berkah di Masjid Al-Muslim Kampung Kala Kemili, 17 Juni 2026.

Bupati Haili Yoga menilai bahwa percepatan ini perlu dilakukan agar dana desa yang sudah ada dapat segera digunakan dan tidak terjadi pemotongan karena regulasi yang ada.

“Kita mendorong percepatan dana desa tahap 2 Tahun 2026 karena Kita khawatir adanya kebijakan efisiensi pemerintah pusat akibat tidak direalisasikannya dana desa yang telah dianggarkan pada desa” ungkap Bupati Haili Yoga.

Menghindari kejadian tahun lalu (2025) ada dana desa yang tidak bisa carikan karena tidak mencapai realisasi.

“Saat ini kita menghindari pengalaman di Tahun 2025 dimana beberapa kampung mengalami pemotongan dana desa akibat tidak mencapai realisasi sesuai tahapan. Untuk itu para asisten, kadis, dan camat lakukan dorongan untuk membantu kampung untuk dapat mengejar keterlambatan ini. Kita harus hadir untuk membantu aparat kampung yang memiliki kendala terhadap dana desa,” ungkap Bupati Haili Yoga.

Bupati menekankan jangan ada pencairan dana yang terlambat. Pengelolaan dana yang baik, merupakan bukti tangungjawab reje kepada masyarakat.

Penulis, JURNALISA

 

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like