TAKENGON, KABARGAYO | Pencabutan Pergub nomor 2 tahun 2026 oleh Gubernur Aceh membuat lega pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Tengah Fitriana Mugie.
Sebagai ketua lembaga rakyat, Fitriana Mugie menjelaskan sejak dicabutnya pergub itu sudah tidak ada lagi masyarakat yang gundah, resah bahkan kecewa hingga meneteskan air mata.
Sebagai pimpinan lembaga DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie mengapresiasi sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang matang mengambil keputusan “tegak” untuk kepentingan rakyat Aceh.
“Kita apresiasi sikap dan keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang mencabut Pergub itu,” kata Fitriana Mugie melalui saluran telepon dari perjalanan pulang dari Banda Aceh.
Lain itu dirinya selain mengapresiasi juga bersyukur karena dalam rentan waktu dua minggu ini banyak masyarakat yang meneteskan air mata karena kehilangan “hak” berobat melalui JKA.
“Kita harapkan jangan ada lagi air mata masyarakat Aceh yang jatuh hanya karena keputusan yang belum dipertimbangkan matang,” lanjut Fitriana Mugie.
Penulis, JURNALISA