TAKENGON, KABARGAYO | Kampus Mulie Jadi, di Kecamatan Silih Nara menjadi sasaran empuk pencurian. Pasalnya kampus Institut Agama Islam Negeri Takengon (IAIN) kini tidak lagi menempatkan mahasiswa berkuliah.
Entah karena sepi dan gampang memasuki wilayah kampus itu, salah seorang pegawai PPPK warga Silih Nara ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pencurian barang Sound System.
Tindak pidana pencurian itu dilakukan 29 April 2026 lalu, sekitar pukul 03.10 Wib. Adapun bentuk barang yang diambil adalah Speaker, Amplifier, Audio Processor, hingga Wireless Microphone dengan berbagai merek dan tipe.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka KA (30) diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Sabtu 16 May 2026, sekitar pukul 01.15 Wib.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir, 16 May 2026.
Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.
Penulis, JURNALISA