TAKENGON, KABARGAYO | Kepala Badan Keuangan Kabupaten (BPKK) Gunawan Putra mengatakan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tengah telah cair mulai Jum’at, 5 Juni 2026.
“Alhamdulillah sudah cair, bisa tersenyum ASN kita,” kata Gunawan Putra dengan nada lepas diujung telepon.
Gaji ke 13 dibayarkan melalui anggaran sebesar Rp.29,6 Miliar.
Disampaikan Gunawan ada 6.334 penerima gaji 13 di Kabupaten Aceh Tengah, dengan rincian 4.227 PNS, 2.075 PPPK serta 30 anggota DPRK serta 2 pejabat daerah.
Ini komitmen dari Pemkab Aceh Tengah untuk memenuhi hak-hak pegawai, terlebih ini mau masuk tahun ajaran baru bagi anal-anak sekolah, ujar Gunawan Putra.
Penulis, JURNALISA