TAKENGON KABARGAYO – Untuk memastikan kelangsungan pembangunan Masjid Agung Ruhama Takengon, Bupati Haili Yoga resmi mengukuhkan pengurus masjid kebanggaan masyarakat Gayo, 15 April 2025.
Haili Yoga berharap pengurus Masjid bisa menjalankan tugas pengelolaan secara profesional dengan menjaga suasana dan kebersihan dilingkungan dan dalam masjid sendiri.
“Pengurus yang baru dikukuhkan berdasarkan surat keputusan pelantikan pengurus tersebut dengan nomor 451.2/18/ISRA/2025 yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandy,” tutur Haili Yoga.
Pengurus yang baru ditugaskan sesuai surat keputusan untuk mengelola masjid dengan sepenuh hati, mulai dari penyelenggaraan peribadatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial dan peringatan hari-hari besar Islam.
Pengurus masjid juga memikul tanggung jawab untuk memastikan bahwa bangunan dan lingkungan masjid senantiasa terjaga keindahannya.
Perawatan yang rutin dan terencana menjadi kunci agar masjid selalu tampil rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh jamaah yang datang melaksanakan ibadah. Yang terpenti para pengurus harus siap menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk bahan kebijakan.
“Pengurus Masjid harus siap dikritik, kalau tidak siap dikritik lebih bagus mundur,” lanjut Haili Yoga sambil mengatakan pengelolaan infag dannsedekah umat juga harus transparan. Jurnalisa
.
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih