160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Peringati Hari Korupsi, Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, “Kita Akan Berantas Hingga Akarnya”

TAKENGON, KABARGAYO – Kajari Aceh Tengah dihadapan para bawahan menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia terkait peran penting Kejaksaan dalam penanganan penanganan korupsi di garda terdepan.

Korupsi saatvini menjadi musuh bersama sebagaimana semangat ini juga didukung penuh oleh Presiden Republik Indonesia.

“Tujuan selaras ini harus kita wujudkan untuk komitmen bersama memberantas korupsi hingga ke akar-acaranya,” kata Kajari Andi Hendrajaya, 9 Desember 2024.

Demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Kejaksaan Republik Indonesia
sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.

“Semua harus bekerja keras sehingga upaya ini bisa termujud dengan peningkatan kinerja dan kualitas penangganan perkara dengan bertindak secara adil dan progesional,” ungkap Andi didampinggi Kasi Intel Hasrul.

Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang
memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Pelaksanaan upacara berlangsung hikmad dan lancar. Setelah upacara Kajari Aceh Tengah, membagikan soevenir berupa Baju Kaos, Stiker serta PIN kepada penguna jalan di Kota Takengon.

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah melaksanakan Kampanye Anti Korupsi berupa Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Dana sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang
diberikan kepada Aparatur Kampung di wilayah Atu Lintang yang terdapat 11 Kampung yang mengikuti
Kegiatan Sosialisasi pencegahan untuk membangun Kesadaran Hukum di Kabupaten Aceh Tengah. Jurnalisa

iklan