TAKENGON, KABARGAYO – Fitriana Mugie telah diminta (DPP) mengusulkan diri sebagai pimpinan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui surat 8.199/DPD-I/GK/IX/2024.
Perihal dari nomor surat tadi, penetapan pimpinan lembaga DPRK Aceh Tengah atas nama Fitriana Mugie.
DPD Golkar Aceh Tengah diminta segera melakukan proses terkait surat keputusan yang ditandatangani Muhammad Nurlif di Banda Aceh, tertanggal 25 September 2024.
Fitriana Mugie sendiri, atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP dan DPD terkait posisi dirinya akan menjabat sebagai Pimpinan Lembaga DPRK Aceh Tengah, sangat bersyukur dan baginya sebagai politisi muda, ini adalah amanah yang harus dijalankan.
“Ini amanah yang berat dan InsyaAllah akan saya jalankan dengan penuh hati dan selalu akan berkoordinasi dengan para senior di Partai Golkar dan semua pihak. Untuk kebaikan Aceh Tengah kedepan,” ungkap Fitriana Mugie, 25 September 2024.
Dengan begitu, sejak dilantik Fitriana Mugie menjabat sebagai Ketua Sementara, dengan di gengamnya SK penunjukan dari DPP, maka resmilah Srikandi Gayo ini menjadi pimpinan lembaga DPRK Kabupaten Aceh Tengah. Jurnalisa
Ketua DPRK Fitriana Mugie Apresiasi Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Menarik Pergub Nomor 2 Terkait JKA
Terkait Musda DPD II Golkar Se-Aceh, Salim Fahkri: Tidak Lama Lagi, Kita Tunggu Pelantikan DPD I Aceh Baru DPD II