160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Unsur Pimpinan DPRK Belum “Sah” Beberapa Kegiatan Daerah Tertunda

TAKENGON, KABARGAYO – Dua dari unsur pimpinan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Tengah, belum memiliki SK penetapan sebagai unsur pimpinan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

Kedua tadi antara lain; Partai Golkar yang selama ini mengadang-gadang Fitriana Mugie sebagai pimpinan lembaga DPRK Aceh Tengah, sampai berita ini diturunkan belum juga memiliki SK tetap sebagai pimpinan DPRK.

Menurut salah satu kabar SK Fitriana Mugie telah berada ditangan Nurlif sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh.

Wartawan melakukan kontak, via telepon dan Whatsapp kepada (nomor hanpon-red) Nurlip sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Aceh, belum menjawab dan membalas Whatsapp, 22 September 2024.

Lain itu ada kader dari Partai Nasdem yang memiliki lima kursi di Lembaga DPRK Takengon. Dua orang Kader Nasdem kabarnya tengah memperebutkan kursi wakil pimpinan DPRK Aceh Tengah. Kedua kader Nasdem itu antara lain; H. Hamdan serta Wahyuddin.

Kabarnya, kedua politisi Nasdem ini terus membangun komunikasi dengan para petinggi Nasdem untuk mendapatkan simpati dan direstui menjadi wakil pimpinan lembaga DPRK setempat.

Dan tidak satu orangpun menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan Kabargayo.co.id. Mungkin keduanya mempunyai strategi masing-masing untuk meraih simpati DPP Nasdem.

Dengan belum “sahnya” dua orang unsur pimpinan Lembaga DPRK Aceh Tengah, ada beberapa kegiatan yang harus ditunda, karena tidak memenuhi syarat secara hukum. Jurnalisa

iklan