TAKENGON, KABARGAYO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Priode 2024-2029 diduga meminta jatah dalam anggaran perubahan 2024.
Permintaan “jatah” dalam Angaran Pembelanjaan Biaya Daerah (APBD) perubahan 2024, bukan kali pertama ini terjadi, namun hampir setiap ada usulan anggaran perubahan, diduga anggota DPRK menitipkan kegiatan.
Untuk priode ini 30 anggota DPRK Aceh Tengah kabarnya meminta Rp.200 juta per-anggota. Hal ini tengah dibangun komunikasi dengan pihak Eksekutif.
Menurut salah saorang pengamat politik yang namanya enggan ditulis, naif sekali kalau permintaan anggota DPRK itu disetujui pihak Eksekutif.
“Karena golnya Subhandhy, AP sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah, tidak ada campur tangan anggota DPRK saat ini juga yang lalu,” katanya dengan menyeruput kopi pagi di salah satu warung kopi, 22 September 2024.
Pengamat politik ini mengatakan kalau satu anggota DPRK meminta Rp.200 juta dikalikan 30 orang, menjadi Rp. 6 Miliar. “Itu bukan nilai sedikit dengan kondisi Aceh Tengah saat ini,” katanya mengkritik dugaan permintaan anggota DPRK yang masih seumur Jagung.
Pemerintah saat ini harus betul-betul bijak dalam menjalankan roda pemerintahan, kalau tidak mau dikatakan, amburadul nanti kedepan.
“Permintaan anggota DPRK itu jangan selalu dipenuhi, biar mereka berkerja dulu untuk rakyat,” katanya lagi dengan tegukan terakhir kopi Arabika Gayo. Jurnalisa
Ketua DPRK Fitriana Mugie Apresiasi Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Menarik Pergub Nomor 2 Terkait JKA
Terkait Musda DPD II Golkar Se-Aceh, Salim Fahkri: Tidak Lama Lagi, Kita Tunggu Pelantikan DPD I Aceh Baru DPD II