160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Alamak!….Petugas “Timbangan” Dinas Perdagangan Takengon Diduga Kutip Rp.20 Ribu Perpedagang

TAKENGON, KABARGAYO – Ada-ada saja prilaku oknum dari Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah. Alih-alih lakukan pemeriksaan timbangan pedagang, diduga dibelakang Kutip dana segar senilai Rp. 20 ribu perpedagang.

“Perbaikan” timbangan yang juga disebut Sidang Tera, sengaja dilakukan rutin untuk memastikan timbangan pedagang tidak “berat sebelah”.

Investigasi dilapangan 16 Juli 2024 di Pasar Paya Ilang pedagang pasar mengatakan kalau mereka memberi iklas tanpa paksaan dan lain pedagang mengatakan diminta Rp.20 Ribu.

“Ia kemarin kami di mintai uang Rp. 20.000, oleh petugas tera, bahasanya sih seikhlasnya, ” Ujar Helmi pedagang di pasar Paya ilang.

Menurut para pedagang disana, pemberian itu sebagai uang minum petugas yang sudah lelah seharian melakukan aktifitas menguji Timbangan milik mereka.

“Kami ikhlas memberikan uang minum untuk petugas dari dinas itu,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah Zumadil Enka, ketika dikonfirmasi mengatakan benar, selasa 9 Juli 2024, petugas melakukan sidang tera timbangan di Pasar Paya Ilang Takengon.

“Karena Timbangan pedagang sudah lama tidak pernah di tera, maka kita lakukan sidang tera, untuk menjaga kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar,” jelas Kadis Perdagangan kepada Wartawan.

Terkait biaya yang di pungut oleh petugas Zumadil Enka mengatakan itu memang sebagian dari kesepakatan yang sudah di sepakati.

“Biayanya sukarela, kita juga sekalian sosialisasi di Pasar Paya ilang,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Zumadil Enka. Jurnalisa

 

iklan