TAKENGON, KABARGAYO – Memasuki akhir tahun 2024, di pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah tiga kepala dinas memasuki masa pensiun, diantaranya; Arslan Abd. Wahab, SE, MM (Kepala Keuangan) Ir. Armaida, MM (Kadis PUPR) serta H. Harun Manzola, SE, MM (Asisten II dan Plt Dikjar).
Ketiga ASN ini memasuki masa pensiun ditanggal Arslan Abd. Wahab, terhitung mulai tanggal, 1 September 2024, Ir. Armaida, MM terhitung mulai tanggal 1 September 2024 serta Harun Manzola, 1 November 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Jamaluddin. “Ya, benar ketiganya memasuki masa pensiun dalam tahun ini,” jawab Jamaluddin singkat, 15 Juli 2024.
Jamaluddin juga merinci memasuki tahun 2025 nanti seterusnya akan ada ASN yang menduduki jabatan kepala dinas (eselon II) akan memasuki masa pensiun seperti tiga orang diatas.
“Akan ada lagi yang pensiun di 2025. ASN Aceh Tengah mengalami pergantian generasi. Dan mudah-mudahan lebih enerjik,” ungkap Jamaluddin. Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih