TAKENGON, KABARGAYO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah diduga akan melakukan DUM terhadap satu unit mobil dinas merk Fortune.
Sebenarnya menurut Aktivis Mulyadi Gayo, Ketua DPRK Arwin Mega tidak wajar melakukan DUM terhadap mobil dinas walaupun “masa” pakai sudah sampai.
“Tidak wajar Arwin Mega melakukan DUM terhadap mobil Rakyat itu, karena selama ini saja kinerjanya untuk Rakyat tidak ada. Walau posisinya selama ini sebagai Ketua DPRK,” ujar Mulyadi, 13 Juni 2024.
Mulyadi menegaskan aset rakyat itu harus dimiliki oleh yang benar-benar bekerja untuk masyarakat. “Tidak harus mendapatkan aset dengan secara instan,” ungkap Mulyadi dengan nada tegas.
Selaku ketua dewan seharusnya meninggalkan kesan dan pesan yang baik secara peribadi, bukan mengambil yang baik baik untuk kepentingan peribadi walupun DUM itu dibenarkan secara aturan,” pungkasnya.
Mulyadi meminta Penjabat Bupati Mirzuan.MT agar tidak menandatangani usulan DUM terhadap mobil tersebut. “Saya dan aktivis lainya meminta Mirzuan.MT tidak menandatangani usulan DUM dari Ketua DPRK tersebut,” ujar Mulyadi. Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih