TAKENGON, KABARGAYO – Semua kita pasti tahu, apa yang harus dikerjakan oleh satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten. Menegakkan perda dan menertibkan ketertiban umum dimana masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas.
Namun, tampaknya berbeda dengan Satpol PP di Kabupaten Aceh Tengah, banyak perintah lisan yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Mirzuan.MT belum dilaksanakan sejauh ini.
Misalnya saja, terkait kelestarian Danau Lut Tawar Takengon, dimana saat ini “mewabah” jaring ikan yang sering disebut Cangkul Padang. Jaring ikan ini sangat berbahaya untuk kelangsungan habitat ikan lain di Danau kebanggan masyarakat Aceh ini.
Lain itu para penjual Kaki lima yang juga mewabah hingga kedepan pendopo Bupati Aceh Tengah dan Belakang Masjid Agung Ruhama Takengon. Dimana para penjual telah “memakan” sarana pejalan kaki sejauh hampir lima puluh meter mendekati kantor bupati.
Kasatpol PP Iriansyah mengatakan, lokasi penjual itu Ileggal dan akan ditertibkan. “Lokasi itu Ileggal dan akan ditertibkan,” kata Kasatpol PP Iriansyah.
Namun sayang sampai saat ini lokasi itu terus menjamur hingga membuat kesan Kota Wisata Takengon kumuh. Ada dua lokasi, antara lain; samping pendopo dan belakang masjid Agung Ruhama.
Iriansyah juga mengatakan untuk “pengusuran” lokasi masih berkoordinasi dengan beberapa dinas. Padahal jelas-jelas lokasi itu Ileggal dan tanpa ada setoran PAD ke daerah. Entahlah!..Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih