TAKENGON, KABARGAYO – Banyak pihak berharap keputusan pihak yayasan dan rektorat untuk memutuskan hubungan kerja dengan nama lain, menonaktifkan 31 dosen dapat dipertimbangkan lagi. Teruskan juga bahaya.
Pihak yayasan bisa berdalih keuangan dan rasional jumlah yang tidak seimbang antara dosen dan mahasiswa. Namun pihak yayasan juga tidak mungkin tidak mengetahui aturan.
Dimana, selama ini menurut Sandri Sastawan tiga prodi kekurangan dosen. Kalau begini proses penonaktifan terjadi menurut salah satu dosen, kampus bisa tutup permanen.
“Ya kampus bisa tutup permanen jika ini dilakukan pihak yayasan dan rektorat,” jelas Sandri, 11 Oktober 2023.
Menurut Sandri, syarat dosen per-program study berjumlah 5 orang. Jika dipaksakan 31 dosen nonaktif, dapat dipastikan 3 prodi, pasti kampus tutup.
“Tiga prodi tutup dengan tidak ada dosen, universitas bisa tutup permanen, dan kami (dosen) duga pihak yayasan dan rektorat tidak paham itu” jelas Sandri yang memahami aturan. Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih