160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Masyarakat Desa Rejewali Ketol Adukan Reje ke Aparat Hukum

TAKENGON, KABARGAYO – Perwakilan masyarakat Desa Rejewali, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan berkas dugaan korupsi Reje atau kepala desa tempat mereka berdomisili.

Berkas dugaan korupsi juga disampaikan ke beberapa lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan serta Inspektorat daerah dingin itu. Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa yang diduga menyalahi wewenang dalam mengelola dana desa dari tahun 2017-2023.

Selai menyerahkan data ke aparat penegak hukum. Masyarakat juga menyerahkan bundel data dugaan kecurangan kepala desa, diterima langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Arwin Mega.

“Berkas dugaan korupsi langsung diterima Ketua DPRK, Bapak Arwin Mega. Dan saat itu Arwin Mega langsung meminta Inspektorat turun tangan menyelidiki atau melakukan audit terhadap dugaan yang terjadi di Desa Rajawali, Kecamatan Ketol,” kata Serajuddin Gading perwakilan masyarakat, 5 Oktober 2023.

Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum, langsung melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Rejewali yang diduga menyalahi wewenang. Disampaikan Serajuddin Gading, kepala Desa selama ini juga salah mengunakan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), dalam hal simpan pinjam.

Lain itu ada beberapa bangunan yang dikerjakan dengan mengunakan dana desa, tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dari Dana Desa. “Kami duga manyak Mark Up dan dugaan korupsi dalam dana desa yang nilanya, cukup besar,” kata Serajuddin lagi.

Menurut Serajuddin Gading, kepala desa juga telah menyalahi aturan membangun kantor desa dari anggaran dana desa. “Menurut kami itu menyelahi aturan, dan tidak boleh hal itu dilakukan,” ungkap Serajuddin.

Kasus dugaan korupsi sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Ketol, karena diduga lambat penanganan melambung ke Kabupaten. “Terpaksa kita bawa ke Kabupaten, karena lambat di Kecamatan,” jelas Serajuddin lagi.

Kepala Desa Rejewali, Armaja saat dihubunggi Wartawan di nomor kontak 08537298xxxx, tidak menjawab panggilan wartawan hingga berita diturunkan. Jurnalisa

iklan