TAKENGON, KABARGAYO – Waladan Yoga terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tengah periode 2023 – 2028.
Pemilihan tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat antara ketiga komisioner Bawaslu Aceh Tengah yaitu Waladan Yoga, Darmawan Putra dan Ismail Muammar.
“Benar saya terpilih menjadi ketua Bawaslu Aceh Tengah, ini berdasarkan musyawarah mufakat yang kami lakukan,” kata Waladan Yoga kepada Wartawan, 20 Agustus 2023.
Menurut Waladan, hasil kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam berita acara untuk diserahkan ke Bawaslu Aceh untuk diteruskan ke Bawaslu Pusat.
“Nantinya Bawaslu Pusat mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Saya mohon dukungan dan do’a khususnya dari masyarakat Aceh Tengah kedepannya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan melantik tiga komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah masa jabatan 2023-2028.
Hal itu sesuai dengan pengumuman Bawaslu RI dalam salinan Nomor: 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota Terpilih masa jabatan 2023-2028.
Adapun nama-nama mereka yang terpilih untuk kabupaten tersebut adalah Darmawan Putra, Ismail Muammar dan Waladan Yoga. Dari ketiga nama tersebut hanya satu yang incumbent yaitu Darmawan Putra. Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih