160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Harun Manzola Plt Dinas Pendidikan

TAKENGON, KABARGAYO – Pj Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT menunjuk H Harun Manzola, SE, MM Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor Peg.875.1/938-7/SP/2023, telah menunjuk Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.

Pelaksana Tugas ditunjuk H. Harun Manzola, SE. MM, dengan pangkat Pembina Utama Muda, IV/C, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Penunjukan Pelaksana Tugas ini dilakukan berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan (Tahap Penyidikan) yang dikeluarkan oleh Surat Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Nomor BA-10, tanggal 24 Juli 2023 terhadap Drs Uswatuddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

H Harun Manzola diamanahkan untuk menjalankan tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah sampai dengan pejabat definitif dilantik.

Dalam menjalankan tugasnya, ia diharapkan memperhatikan hal-hal strategis dan prinsipil dalam pengambilan kebijakan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah.

Penunjukan ini berlaku sejak tanggal 26 Juli 2023. H. Harun Manzola diharapkan melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di bidang pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Aceh Tengah. Jurnalisa

iklan