160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Penjabat Bupati Mirzuan Intruksikan Potong 15 Persen Dari Total Perjalanan Dinas dan 15 Persen Kegiatan Untuk “Pagari” Devisit

TAKENGON, KABARGAYOKhawatir devisit terus menjadi momok yang menakutkan. Penjabat Bupati Aceh Tengah Mirzuan.MT mengeluarkan surat edaran bagi OPD dan Kabag.

Dalam bunyi surat edaran OPD dan Kabag dilarang merealisasikan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat pengadaan barang pendukung peralatan kantor, alat angkutan/kendaraan dan peralatan.

Kemudian, mengurangi biaya perjalanan dinas rutin kantor sebesar 15 persen dari pagu yang tersedia. Selain itu mengurangi pagu anggaran perkegiatan 15 persen dari total pagu anggaran. Surat edaran itu diteken Penjabat Bupati Aceh Tengah Mirzuan.MT tertanggal 31 Maret 2023 lalu.

Kegiatan-kegiatan yang dimaksud diatas dipotong yang mengunakan biaya Anggatan Pembelanjaan Biaya Kabupaten (APBK).

Hal ini memang harus diambil langkah cepat oleh Pj Bupati Mirzuan, agar tidak menjadi “utang” berjalan kepada pihak ketiga yang sampai hari ini masih terhutang. Jurnalisa

iklan