TAKENGON, KABARGAYO – Razia penjualan merecon dilakukan Satpol PP, hal ini dilakukan karena penggunaan merecon sangat mengangu ketertiban umum bahkan bisa membawa korban jiwa.
Razia dilakukan diseputaran pasar inpres dan jalan lintang, dimana memasuki pertengahan bulan suci ramadam 1444 Hijriah, para pedagang mulai terang-tegangan melakukan transaksi mercon dengan masyarakat pembeli.
Kasatpol PP Ariansyah, mengatakan razia merecon akan terus dilakukan terhadap pedagang. Kenapa dilakukan, karena merecon sangat berbahaya digunakan, dan bisa membawa musibah bagi masyarakat.
“Kami akan terus lakukan operasi untuk menertibkan penjual merecon di Aceh Tengah, dan bila kedapatan setelah diperingatkan akan kami lakukan penahanan,” kata Iriansyah, 4 April 2023.
Selain razia merecon pihak satpol PP juga terlihat melakukan pengecekan terhadap warung-warung yang masih nekat berjualan di siang hari pada bulan ramadhan tahun ini.
“Kita tetap lakukan pengontrolan terhadap warung yang masih nekat dan ini juga kalau melanggar akan kita tindak tegas seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Iriansyah. Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih