TAKENGON, KABARGAYO – Seekor gajah diperkirakan sudah terjerat selama 15 hari di hutan Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten AcehTengah. Gajah betina diperkirakan berumur empat tahun, terkena jerat rusa yang diduga dipasang oleh warga.
Gajah mengalami luka dilingkaran kaki sebelah kanan, sebelum dilepas liarkan mendapat perawatan dari BKSDA.
Saidi kepala Resort BKSDA Aceh Tengah, yang juga turut serta bersama BKSDA Aceh, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sehingga terus turun kelapangan untuk mendatangi lokasi terjeratnya, hewan yang menjadi perhatian dunia itu.
“Kami langsung turun kelapangan memastikan Gajah itu dalam keadaan baik. Dan setelah melepas jerat di kaki, langsung dilepas liarkan lagi,” kata Saidi.
Saidi memperkirakan Gajah terkena jerat sudah selama belasan hari. “Diperkirakan sudah terjerat belasan hari. Tapi kondisinya stabil, sehingga bisa kita lepas,” ungkap Saidi.
Dugaan Saidi gajah berumur empat tahun itu, terpisah dari rombongan yang biasa melintasi daerah Karang Ampar Kecamatan Ketol. Masyarakat diharapkan tidak memasang jerat di lintasan gajah. Jurnalisa
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga Sampaikan Beberapa Hal Terkait Percepatan Penanganan Bencana
Bimtek Keuangan Diminati Peserta, Mirta; Kegiatan Ini Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dalam Mengelola Keuangan
Pesan Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Czi Rudy Haryanto Menyambut HUT Republik Indonesia Ke-81; Modal Kebersamaan Menjadikan Kita Bangsa Yang Kuat dan Maju
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Ajak Masyarakat Memaknai HUT Republik Indonesia Ke-81 Dengan Hikmah di Sela-Sela Pembagian Bendera Merah Putih