TAKENGON, KABARGAYO | Pemerintah Kabupaten kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-17 berhasil diraih Kabupaten Aceh Tengah, yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, S.E, kepada Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, didampingi Ketua DPRK Fitriana Mugie dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), 19 Juni 2026.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tengah kembali diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Banyak potensi yang harus kita selesaikan ke depan dan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi. Kami bersyukur atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk ke-17 kalinya”, ujar Haili Yoga.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas arahan, pembinaan, dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan. Ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti”, ucap Haili.
Lebih lanjut, Haili Yoga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah agar selalu transparan dan akuntabel serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK”, tegasnya.
“Nah, harapan kita kepada seluruh OPD agar menggunakan uang daerah itu sesuai dengan regulasi. Kalau memang ada yang belum paham nanti diskusi dengan BPK, BPKP, Inspektorat. Sehingga nanti tata kelola keuangan ini sifatnya adalah outcome yang langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh Tengah”, sambungnya.
Penulis, JURNALISA