TAKENGON, KABARGAYO | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap Pertama bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan dan penyampaian perkembangan penyaluran DTH disampaikan Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga di Pendopo setempat, 14 January 2026.
Maisarah salah satu penerima bantuan dana tersebut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah Pusat dan daerah. Dirinya berharap terus ada perhatian pemerintah kepada masyarakat korban bencana alam, 26 November 2025 lalu.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing korban bencana alam. Sungguh terasa mulai terobati ditengah masa pemulihan pasca longsor.
Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa DTH merupakan bagian dari program tanggap darurat bencana, selain penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak dapat lagi dihuni.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan bahwa sesuai dengan program tanggap darurat bencana, selain Huntara, masyarakat Aceh Tengah juga menerima Dana Tunggu Hunian tahap pertama,” tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah tanggal 26 Desember 2025, terdapat 165 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan sebagai penerima DTH.
Dari jumlah tersebut, 51 KK telah diverifikasi oleh BNPB, dan hingga saat ini 7 KK telah menerima DTH, sesuai SK Bupati Nomor 300.2/981/BPBD/2025.
Dana Tunggu Hunian diberikan sebesar Rp. 600.000 per KK per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima setiap keluarga mencapai Rp. 1.800.000, dan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala BNPB, serta seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah memberikan dukungan kepada masyarakat Aceh Tengah.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Kepala BNPB, dan seluruh jajaran kementerian. Dengan dibayarkannya Dana Tunggu Hunian ini, masyarakat kita bisa tersenyum, karena sudah memiliki tempat tinggal sementara yang lebih layak”, kata Bupati.
Penulis, JURNALISA