TAKENGON, KABARGAYO – Cerminan sebagai kota kunjungan Wisata pertama harus bersih disemua sisi. Tidak ada kesemrautan dipinggiran jalan yang dilalui oleh para wisatawan.
Nah, Aceh Tengah saat ini sebagai salah satu daerah diwilayah tengah, yang ramai dikunjungi memang sebaiknya berbenah dari semua sisi.
Kondisi Kota Takengon yang saat ini terkesan kumuh, terlihat sudah. Para penjual “ampun” rak dan bangunan toko menjorok ke badan jalan. Tidak ada lagi tata ruang Kota yang layak disebut baik dan nyaman bagi pendatang.
Untuk menyelesaikan permasalahan kanofi yang akan ditertibkan pemerintah memang tidak mudah.
Tapi Alhamdulillah sudah dimulai, walau sudah terlihat “tantangan” dari para pedagang, yang selama ini juga tidak pernah memikirkan keindahan dan kewajaran membangun toko.
Selama ini selain kelalaian penegakan perda dan aturan oleh pemerintah sendiri (dahulu-red), sehingga pedagang bisa sesuka hatinya mendesain toko.
Hingga ada yang memakan hak masyarakat pejalan kaki, seperti trotoar jalan.
Lain itu muncul “perlawanan” dari Sosial media dari lawan politik, yang tidak ada relanya atas kekalahan pilkada 2024. Tampaknya ini akan berjalan mulus, seperti lirik lagu, Duel Sumbang, “Ajing Mengongong Kafilah Berlalu”.
Pemerintah melakukan pembongkaran tentu mempunyai dasar, tidak pula akan merugikan masyarakat yang selama ini mengais rezeki dari perdagangan.
Bupati Haili Yoga sudah kekeh bersama jajaranya akan melakukan pembongkaran dalam waktu dekat. Bahkan para pedagang diberi waktu untuk melakukan “eksekusi” sendiri. Namun kalau batas waktu tidak dilakukan, pasukan Satpol PP dan lembaga lain Alan melakukan pembongkaran paksa.
“Kita tegas untuk kerapian. Camat, reje dan masyarakat bersama-sama mengingatkan para pedagang supaya tertib sesuai aturan. Jika tidak mau mendengar maka baru Satuan Satpol PP dan tim bergerak, lakukan secara persuasif”, ucap Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, dalam menyampaikan arahannya dihadapan jamaah shalat subuh di Masjid Kala Kemili, 12 April 2025.
Tidak tangung-tangung bupati dan Satpol PP menandatangani kesepakatan atau notulen unjuk eksekusi. Keseriusan ini perlu mendapatkan respon positif dari semua kalangan, untuk kenyamanan bersama.
Salah seorang tokoh masyarakat juga mantan anggota DPRK tiga priode Syirajuddin mengatakan, masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah, tidak bisa berbuat membangun hingga menghilangkan hak masyarakat untuk berjalan kaki. Begitu juga para penjual yang menempati Toko-toko harus mengikuti aturan main daerah.
“Tidak bisa sesuka hati membangun ruko yang memakan badan jalan dan hal lain yang telah menjadi pertimbangan permrintaj untuk keindahan kota yang kita cintai ini, Aceh Tengah harus bangkit,” ujar Syirajuddin diujung telepon. Jurnalisa