TAKENGON, KABARGAYO – Alur keuangan sedikit terganggu di bagian Sekdakab Kabupaten Aceh Tengah. Hal ini dikarenakan Sekretaris Daerah Subhandhy, AP sedang mengambil cuti besar.
Subhandhy mengambil curi dimulai 18 Pebruary 2025, tepat satu hari sebelum Bupati Haili Yoga dilantik bersama Wakil. Menurut aturan curi besar akan berlangsung selama 3 bulan lamanya. Artinya 18 Pebruary 2025 hingga 18 Mai 2025.
Dengan situasi cutinya Subhandhy, AP dari Sekda Aceh Tengah, ada hal yang “terjangal” di bagian Sekdakab sendiri. Seperti pelayanan “administrasi” seperti gaji pegawai Sekdakab menjadi terhambat.
Adapun saat ini Mursid sebagai Plh Sekda Aceh Tengah tidak bisa berbuat banyak. Karena masih sebatas Plh Sekda. Yang tidak bisa menandatangani hal-hal yang prinsip.
Kabar beredar, upaya yang telah dan dilakukan oleh Bupati Haili Yoga, adalah membuat rekomendasi untuk “mengangkat” sekda baru Mirsid (sebagai Pj Sekda) mengantikan Subhandhy, AP. Hal ini mungkin saja harus cepat dilakukan, agar semua administrasi di Birokrasi Sekdakab bisa berjalan dengan lancar.
Rekomendasi terhadap “wajib” didapatkan oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga untuk menunjul satu sosok menjabat sebagai Pj Sekda Aceh Tengah.
Surat rekomendasi sendiri, menurut satu kabar dilingkungan sekdakab, sudah ditandatangani oleh Pj Sekda Aceh, Drs. Alhudri. Artinya hanya menunggu “turunnya” tandatangan Gubernur Muzakir Manaf. Jurnalisa