160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Jaksa Jaga Garda Desa, Optimalkan Peran Dana Desa Untuk Warga

TAKENGON, KABARGAYO – Kejaksaan Aceh Tengah melalui bagian Intelijen melakukan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Managemen Funding atau Pemantauan Real Time Pengelolaan Dana Desa, bertempat di Kantor Camat Bebesen, 10 Maret 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 28 desa yang langsung dihadiri para Reje. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akutanbilitas dalam pengelolaan dana desa agar memberikan manfaat yang optimal bagi warga.

“Ya kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman bagi aparat desa atau reje. Dimana dalam mengelola dana desa kedepan agar bisa lebih bermanfaat dan memberikan kepuasan bagi warga,” kata Kajari Andi Hendrajaya melalui Kasi Intelijen Hasrul.

Dengan sistem pemantauan secara real-time, pengawasan terhadap penggunaan lana desa dapat dilakukcan lebih cepat dan akurat.

Prioritas pengunaan dana desa harus didulukan agar masyarakat dapat menikmati. “Ya kegiatan prioritas untuk masyarakat harus di dulukan agar mereka bisa menikmati,” kata Hasrul.

Seperti penanganan kemiskinan ekstrem dengan penginaan dana desa paling tinggi 15 persen. Serta kegiatan lainya yang langsung menyentuh warga desa sekitar. Termasuk Stunting.

Semua kegiatan didesa masuk dalam program Jaksa Jaga Garda Desa secara profesional dan proporsional.

“Kita hadir menjaga agar dana desa bermanfaat dan mengawasi dengan baik, dalam program ini,” lanjut Hasrul sambil mengatakan pihak kejaksaan akan selalu memberikan pendampingan, pengawalan serta meminimalkan permasalahan Pengelolaan dana desa dengan pendampingan. Jurnalisa

iklan