TAKENGON, KABARGAYO – Kajari Aceh Tengah, Jum’at, 28 Pebruary 2025 melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dilingkungan keagamaan di Aceh Tengah.
Dalam arahanya Kajari Andi Hendrajaya menyampaikan perlunya koordinasi dan konfirmasi terkait ketentraman pelaksanaan ibadah dalam bulan puasa tahun ini.
Lain itu pengawasan aliran kepercayaan perlu menjadi atensi semua pihak agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat Aceh Tengah.
Selain tokoh masyarakat Kejaksaan juga langsung mengundang Ketua MPU Aceh Tengah.
Disebutkan Andi Hendrajaya, semua aliran kepercayaan harus di waspadai. “Kita harus mewaspadai aliran kepercayaan jangan sampai masuk ke wilayah kita dan membuat tidak nyaman masyatakat,” ujar Andi Hendrajaya dalam rapat koordinasi itu.
Untuk mencegah aliran sesat masuk ditengah-tengah masyarakat, menurut Andi Hendrajaya perlu rapat-rapat koordinasi antara lembaga lintas sektor.
“Rapat dan pertemuan seperti ini sangat penting dan bagus untuk saling memberikan masukan, demi kenyamanan masyarakat umum,” ujar Andi Hendrajaya didampinggi Kasi Intel Hasrul.
Kasi Intel Hasrul, menyampaikan kegiatan ini merupakan program dari Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan amanat undang-undang sesuai dengan UU No. 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jurnalisa